
CIAMIS, RubrikJabar.com – Ketua PGRI Kabupaten Ciamis, Edi Rusyana, menunjukkan Sikap Tegas PGRI Ciamis terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang guru SD di Panumbangan. Pihak organisasi profesi menilai tindakan asusila di lingkungan sekolah ini mencederai kehormatan institusi pendidikan dasar.
Edi Rusyana menegaskan bahwa seluruh jajaran pengurus mengawal ketat jalannya penyidikan pidana di kepolisian. Mereka meminta aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu saat memeriksa oknum media tersebut.
Langkah advokasi ini menjadi bentuk solidaritas nyata untuk melindungi marwah tenaga pendidik, khususnya guru perempuan, dari segala bentuk intimidasi. Organisasi juga menjamin korban mendapatkan keadilan hukum yang seadil-adilnya atas peristiwa traumatik ini.
Pendampingan Hukum dan Trauma Healing dari Organisasi
Pengurus daerah menerjunkan tim hukum khusus untuk mendampingi korban sejak laporan resmi masuk ke Polres Ciamis. Pihak penasihat hukum organisasi memastikan seluruh pemenuhan hak-hak hukum korban terpenuhi selama proses pemeriksaan berjalan.
Selain bantuan hukum, pengurus menaruh perhatian besar pada pemulihan kondisi psikis guru berstatus PPPK tersebut. Saat ini, korban masih mengalami guncangan emosional yang berat akibat tindakan pemaksaan di ruang guru.
Oleh karena itu, aktivis guru bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak dan perempuan untuk memberikan program trauma healing secara berkala. Upaya pemulihan ini berjalan intensif agar korban bisa segera mengajar kembali ke sekolah tanpa bayang-bayang ketakutan.
Desakan Penertiban Kunjungan Media ke Sekolah
Mencuatnya kasus dugaan pelecehan ini membuat Sikap Tegas PGRI Ciamis semakin meluas hingga ke ranah preventif sekolah. Pihak organisasi mendesak dinas pendidikan setempat untuk segera mengevaluasi prosedur menerima tamu eksternal di instansi pendidikan.
Kepala sekolah harus lebih selektif terhadap orang asing yang datang dengan dalih kunjungan kemitraan atau silaturahmi terselubung. Langkah berani tersebut sangat penting demi menjamin keamanan serta kenyamanan ruang kerja para guru.
Di sisi lain, pengurus profesi mengajak komunitas pers profesional untuk ikut meluruskan kembali marwah dunia jurnalisme di wilayah Ciamis. Mereka meyakini tindakan menyimpang dari individu tersebut tidak mewakili profesi wartawan yang bekerja secara berintegritas.
Polres Ciamis Pastikan Penyelidikan Berjalan Transparan
Merespons tuntutan kuat dari organisasi guru, Polres Ciamis memastikan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual ini menjadi atensi utama. Satuan unit PPA terus melengkapi berkas perkara dengan mengumpulkan keterangan tambahan dari para saksi.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP H. Carsono, menyatakan bahwa tim penyidik bekerja secara profesional sesuai dengan SOP yang berlaku. Polisi saat ini menunggu hasil visum resmi dari tim medis sebagai alat bukti pelengkap.
“Kami mengapresiasi dukungan moral serta Sikap Tegas PGRI Ciamis dalam mengawal perkara ini, dan kami pastikan proses hukum berjalan transparan. Kami tidak mendiskriminasi siapapun dalam menegakkan keadilan bagi korban kejahatan seksual,” tegas AKP H. Carsono.
Pihak kepolisian meminta masyarakat mempercayakan seluruh tahapan penyidikan hukum ini kepada tim penyidik Satreskrim. Pengusutan perkara ini berjalan lebih cepat agar penyidik bisa segera melimpahkannya ke pihak kejaksaan.
Solidaritas Publik Terus Mengalir untuk Korban
Hingga saat ini, gelombang simpati dan dukungan moral dari masyarakat luas terus mengalir untuk guru SD yang menjadi korban tersebut. Berbagai komunitas pendidikan di Jawa Barat menyatakan sikap satu suara untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.
Dukungan tersebut sangat membantu menguatkan mentalitas keluarga korban dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Publik berharap hakim menjatuhkan sanksi hukum maksimal kepada pelaku demi memberikan efek jera yang nyata.
Edi Rusyana berjanji bahwa implementasi nyata dari Sikap Tegas PGRI Ciamis tidak akan surut dalam memperjuangkan perlindungan anggotanya. Kuasa hukum bersama pengurus memantau berkas perkara secara berkala hingga persidangan perkara asusila ini digelar secara resmi.
Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat sebaiknya tetap menjaga kerahasiaan identitas pribadi korban demi masa depannya. Solidaritas yang bersih tanpa penghakiman sosial sangat membantu korban selama menjalani masa pemulihan trauma saat ini.





